Text
Microfinance : Portrait and Development in Indonesia
Ketika masyarakat miskin berada dalam kemiskinan, bantuan langsung tunai (klaster pertama dari Program Pemberdayaan Pemerintah Indonesia) tidak dapat dihindari jika mereka kekurangan gizi, tidak sehat dan tua untuk mendapatkan gizi, perumahan, kesehatan dan pendidikan yang lebih baik. Tetapi setelah mereka memiliki akses ke layanan keuangan, mereka dapat menghasilkan lebih banyak, membangun aset mereka, mereka dapat beralih dari kelangsungan hidup sehari-hari ke perencanaan masa depan melalui kredit mikro dari lembaga keuangan mikro atau LKM (klaster ke-2 dari Program Pemberdayaan Pemerintah Indonesia) dan kemudian setelah menjadi lebih baik, mereka dapat meminjam lebih lanjut dari bank (klaster ke-3 dari Program Pemberdayaan Pemerintah Indonesia) untuk berinvestasi demi kehidupan yang lebih baik.
Lembaga Keuangan Mikro atau LKM di Indonesia telah melewati masa sejarah yang panjang, dengan berbagai variasi baik dari sisi perkembangan, latar belakang pembentukan, bunga pinjaman, prinsip bagi hasil, badan hukum dan kepemilikan.
Banyak pihak, baik pemerintah maupun akademisi dari perguruan tinggi, beranggapan bahwa sektor keuangan mikro merupakan kegiatan yang tidak efisien dan sering dianggap sebagai kegiatan pemburu rente yang menciptakan ekonomi biaya tinggi. Tuduhan ini tidak sepenuhnya benar karena skala kegiatan yang kecil, cakupan ekonomi yang sempit, dan risiko bisnis yang tinggi membuat biaya operasional dan transaksi LKM menjadi lebih besar dibandingkan dengan jumlah kredit mikro yang disalurkan LKM, sehingga tingkat suku bunga yang tinggi tidak dapat dihindari. Untuk membuat lembaga keuangan mikro ini lebih efisien, mereka harus diberdayakan oleh pemerintah.
Keuangan mikro di Indonesia berarti membangun sistem keuangan yang tidak hanya dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, tetapi juga oleh sektor swasta, lembaga donor, investor sosial, dan pemerintah untuk melayani masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Keuangan mikro sering dipandang sebagai sektor marjinal - sebuah "kegiatan pembangunan yang tidak menjadi bagian dari sistem keuangan utama negara. Namun, keuangan mikro akan menjangkau jumlah maksimum nasabah miskin, dan akan mengentaskan kemiskinan, hanya jika diintegrasikan ke dalam sektor keuangan
| B2300313 | 338.5 SOE m | BRI Corporate University Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain