Text
Tanya Jawab Seputar Dana Pensiun
Lembaga Standard Profesi Dana Pensiun (LSPDP) sebagai badan independen yang didirikan bersama oleh Asosiasi Dana Pensiun Indonesia dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Dirjen Lembaga Keuangan Departemen Keuangan nomor 4263 tahun 2004, telah menyelenggarakan ujian sertifikasi bagi Pengurus dan calon Pengurus Dana Pensiun Pemberi Kerja serta Pelaksana Tugas Pengurus DPLK. Dari pelaksanaan tugas ini dapat dipetik suatu pengalaman bahwa pemahaman tentang Dana Pensiun perlu terus dikembangkan seiring dengan perkembangan industri Dana Pensiun di tanah air.
Kondisi ini mendorong LSPDP untuk menyusun buku yang membahas seluk beluk Dana Pensiun, baik dalam segi peraturan perundangan maupun dalam praktek sehari-hari, yang kiranya dapat memberi manfaat kepada Pengurus DPPK dan Pelaksana Tugas Pengurus DPLK serta kepada mereka yang menaruh perhatian pada Dana Pensiun.
Buku "Tanya Jawab Seputar Dana Pensiun" ini berisi tanya jawab tentang Dana Pensiun sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Dirjen Lembaga Keuangan Departemen Keuangan nomor 4263 tahun 2004 serta dilengkapi dengan ketentuan perundangan di bidang Dana Pensiun, mu-lai dari Undang undang Dana Pensiun, Peraturan Pemerintah serta Keputusan / Peraturan Menteri Keuangan serta peraturan pelaksanaannya. Diharapkan buku ini dapat menjadi salah satu referensi bagi siapa saja yang ingin memahami Dana Pensiun, khususnya mereka yang bergerak di industri Dana Pensiun.
| B2200687 | 331.2 LEM t | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain